bangunartha@yahoo.co.id 0282-494 546
PT. BPR Kroya Bangunartha
  • Home
  • Tentang Kami
    • Sejarah Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Team Bank Bangunartha
      • Komisaris dan Direksi
      • Pejabat Eksekutif
  • Informasi dan Pelayanan
    • Produk
      • Pinjaman
      • Simpanan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tahunan
    • Prosedur Bertransaksi
    • Tata Cara Pengaduan Nasabah
    • Pengkinian Data
  • Informasi
    • Pengumuman Resmi
    • Kegiatan
    • Karir
  • Kontak

Prosedur dan Tata Cara Bertransaksi

  • Laporan Publikasi
  • Laporan Tahunan
  • Prosedur & Tata Cara Bertransaksi
  • Tata Cara Pengaduan Nasabah
  • Tata Cara Pengkinian Data
Alamat:
Jl. Jend. Sudirman No. 227A Kroya
Cilacap – Jawa Tengah 53282
Phone:
0282-494 546
Email:
bangunartha@yahoo.co.id
info@bankbangunartha.com

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Pembukaan Rekening yang dilakukan Nasabah di Bank Bangunartha, sepanjang tidak diatur secara khusus oleh Bank dan Nasabah dalam Aplikasi Pembukaan Rekening untuk Rekening yang bersangkutan, berlaku Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  2. Apabila Nasabah memiliki beberapa Rekening di Bank Bangunartha, maka rekening tersebut disepakati kedua belah pihak sebagai satu kesatuan, karenanya Syarat dan Ketentuan Umum ini, berikut penambahan dan perubahannya berlaku serta mengikat terhadap seluruh Rekening Nasabah.

  3. Pada kasus Rekening akan dipindahtangankan/dialihkan/dijaminkan kepada pihak ketiga/pihak lain, harus dengan persetujuan tertulis dari Bank.

  4. Instruksi Nasabah kepada Bank Bangunartha dapat dilakukan melalui kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Kas, dan atau layanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank untuk masing-masing jenis layanan.

  5. Syarat dan Ketentuan Umum terkait penggunaan masing-masing layanan tersebut (selain yang telah diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini) dibuat terpisah.

  6. Berikut informasi yang dapat diakses:
    Website: http://www.bankbangunartha.com
    Telepon: 0282 – 494 546.

  7. Nasabah tidak dapat membatalkan/mengubah instruksi yang telah dilakukan dengan alasan apapun dan transaksi mengikat Nasabah pada saat instruksi tersebut diterima dan dilaksanakan oleh Bank. Dalam hal Bank menerima lebih dari satu instruksi yang akan berdampak pada penarikan dana Rekening, maka Nasabah wajib menyediakan dana yang cukup di rekeningnya. Ketidaktersediaan dana dapat menyebabkan Bank tidak menjalankan instruksi tersebut.

Bank Bangunartha

Telepon:

0282 – 494 546

Alamat:

Jl. Jend. Sudirman No. 227A Kroya, Cilacap – Jawa Tengah 53282

e-Mail:

bangunartha@yahoo.co.id

info@bankbangunartha.com

Instansi Terkait

    • Otoritas Jasa Keuangan
    • Bank Indonesia
    • Lembaga Penjamin Simpanan
    • Perbarindo
    • Jamkrida Jawa Tengah

Pelayanan

  • Pelayanan Kredit
  • Pelayanan Tabungan
  • Pelayanan Deposito
  • Pelayanan Pengaduan
PT. BPR Kroya Bangunartha © 2023 All Rights Reserved.

Search